Senin, 26 Desember 2011

Konflik Mesuji

    Konflik di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, kian terang. Sabab-musabab kasus kekerasan itu mulai terungkap, Senin (19/12).

    Seperti yang dilaporkan Reporter Metro TV Desi Fitriani, sejumlah barang bukti yang ada di video kekerasan itu masih terdapat di lokasi, seperti mobil, tiang listrik, dan gudang tempat mayat terkapar. Kesemua barang bukti masih sama seperti di rekaman.

     Warga mengaku, insiden itu dipicu ulah pamswakarsa yang dibayar PT Sumber Wangi Alam (SWA). Awalnya, pamswakarsa menangkap dua petani yang tengah memanen kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit yang menjadi lahan sengketa PT SWA dengan warga.

     Pamswakarsa kemudian membunuh dan memenggal kedua petani bernama Indra Safei (16) dan Saktu Macan (17). Warga pun berang. Mereka kemudian melakukan pembalasan dengan mengobrak-abrik PT SWA dan membunuh lima karyawan serta memenggal dua petugas pamswakarsa, lantas menggantungkan tubuhnya di tiang.

     Sementara itu, warga di Kabupaten Mesuji, Lampung, mulai kesal. Pasalnya, warga tak dapat bertemu dengan Tim Pencari Fakta (TPF) DPR yang berkunjung ke Mesuji. Warga dihalang-halangi polisi dan pemerintah kabupaten untuk bertemu anggota tim.

     Anehnya, hingga kemarin, TPF DPR hanya mendatangi kecamatan dan salah satu tempat pengungsian. Mereka tak datang ke lokasi dan tak berbincang dengan korban penembakan. Hal itu membuat warga kecewa. Sebab, mereka tak bisa langsung mengutarakan kesaksiannya.

    Penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Reforma Agraria dapat menjadi bagian dari solusi di tengah semakin marak dan kerasnya konflik agraria dan sengketa pertanahan di berbagai wilayah yang banyak memakan korban. Sebut saja seperti di Mesuji, Lampung, maupun Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, baru-baru ini. PP yang segera ditandatangani Presiden Susilo bambang Yudhoyono diharapkan dapat mencegah konflik-konflik tersebut.

    Hal itu disampaikan Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Usep Setiawan, yang juga Staf Khusus Kepala Badan Pertanahan bidang Hukum kepada Kompas di Jakarta, Rabu (21/12/2911) sore.

    Ia diminta tanggapi setelah Presiden Yudhoyono dalam Sidang Kabinet, Selasa (20/12/2011) lalu menyatakan RPP tentang Reformas Agraria sudah selesain dan segera ditandatangani.
"Penerbitan PP Reforma Agraria dapat dipandang sebagai angin segar yang menggembirakan di tengah makin marak dan kerasnya konflik agraria dan sengketa pertanahan di berbagai wilayah yang secara mendasar tidak dapat diselesaikan. Sebut saja seperti di Mesuji. Kalau PP itu berjalan baik, konflik bisa dicegah lebih dini," tandas Usep.

    Menurut Usep, setelah pandangan bulat di jajaran kabinet, RPP tentang Reforma Agraria perlu segera disahkan, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan secara konsisten untuk mewujudkan keadilan agraria sebagai bagian dari perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Selanjutnya, tambah Usep, pelaksanaan PP tentang Reforma Agraria sangat penting untuk memastikan hak-hak dan akses rakyat miskin, khususnya kaum tani di pedesaan atas pemilikan dan penguasaan tanah menjadi lebih adil dan menyejahterakan. 

    Untuk mensukseskan pelaksaan PP Reformas Agraria, ujar Usep lagi, seluruh kementerian dan lembaga pemerintah terkait seperti kehutanan, pertanian, BUMN, ESDM, koperasi, kelautan dan lainnya harus segera menindaklanjuti pelaksanaannya bersama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

    "Namun, rakyat juga jangan lupa dilibatkan. Pelaksanaan reforma agraria juga harus melibatkan rakyat, terutama serikat petani, masyarakat adat, buruh dan nelayan secara demokratis dan emansipatif melalui organisasi-organisasinya," demikian Usep.  

( Sumber : http://metrotvnews.com/read/newsvideo/2011/12/19/141706/Penyebab-Konflik-Mesuji-Mulai-Terkuak/1 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar